Pengacara Bilal Rehman Ngamuk Terkait Pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ihwal Azan: Saya Persiapkan Laporan ke Polisi

Jumat 25 Feb 2022, 01:21 WIB
Pengacara Bilal Rehman. (ist)

Pengacara Bilal Rehman. (ist)

Karena Azan merupakan panggilan ibadah bagi umat Islam untuk menunaikan salat fardhu.

Azan dikumandangkan oleh seorang muazin dari masjid setiap memasuki lima waktu salat. 

Kata azan sendiri, kata Rehman, berasal dari kata adzina yang berarti "mendengar atau diberi tahukan".

Panggilan kedua setelah azan dinamakan iqamah digunakan untuk memberitahu makmum bahwa ibadah salat akan segera dimulai. 

Dan waktunya itu bukan dijadwalkan menurut hitungan jam, akan tetapi didasarkan pada pergerakan matahari dilihat dari bumi.

Berarti ada perubahan setiap saatnya, maka bagi umat muslim patokan mendengar kumandang azan melalui masjid sebagai panggilan waktu salat telah tiba.

"Maka adil rasanya kalo setiap masjid mengumandangkan Azan sebagai penentuan waktu salat," tutupnya. (*/mia)

Berita Terkait

News Update