Gawat! FPI Ormas Terlarang Mencuat di Sidang Unlawful Killing yang Digelar PN Jaksel

Jumat 25 Feb 2022, 21:12 WIB
Suasana sidang kasus Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Poskota/Novriadji Wibowo)

Suasana sidang kasus Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Poskota/Novriadji Wibowo)

Sebagaimana diketahui FPI adalah sebuah Ormas yang terafiliasi dengan Organisasi teroris yang didirikan di Baghdad dan dikenal juga sebagai Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang sangat dikenal telah melancarkan serangan teroris yang brutal, kejam dan mengerikan di berbagai negara.

"Wajah ISIS tercermin dalam perilaku FPI selama ini, yaitu membawa isu agama yang rentan dan sensitif serta bertentangan dengan ideologi Pancasila seperti seruan untuk berperang, memberontak, menurunkan Presiden, membuat kebisingan, menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat, serta tindakan yang memaksakan kehendak dan main hakim sendiri yang telah terjadi dimana-mana," pungkasnya. (adji)

Berita Terkait
News Update