Untuk Ambil Kembali Dana BLBI dari Bank Umum Nasional Rp7 Triliun, Satgas Sita Aset Kaharudin Ongko Rp630 Miliar

Kamis 24 Feb 2022, 18:11 WIB
 Satgas BLBI menyita Aset senilai Rp630 miliar milik Kaharudin Ongko terkait kucuran dana Rp7 triliun ke BUN. (Foto: humas Kemenkeu)

 Satgas BLBI menyita Aset senilai Rp630 miliar milik Kaharudin Ongko terkait kucuran dana Rp7 triliun ke BUN. (Foto: humas Kemenkeu)

Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Polri (Bareskrim, Polda, dan Polrestabes setempat), Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Intelijen Negara, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (muhamad ichsan)

Berita Terkait
News Update