Sah! Menteri Agama Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 Merah Putih, Bisa Digunakan untuk Semua Golongan

Kamis 24 Feb 2022, 17:07 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. (Foto/kemenag)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. (Foto/kemenag)

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa sertifikat halal vaksin Merah Putih tersebut diterbitkan oleh BPJPH setelah produk vaksin tersebut dilakukan proses sertikasi halal sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.

"Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sudah dipastikan kehalalannya. Dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, mengingat dari bibitnya hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri," tutup Aqil Irham. (johara)

Berita Terkait

News Update