OPM Digelar di Kantor Kecamatan dan Pasar, Pemkot Bogor Sukses Kendalikan Harga Minyak Goreng di Pasaran

Kamis 24 Feb 2022, 11:33 WIB
Warga tengah membeli minyak goreng di OPM yang digelar Pemkot Bogor, (ist)

Warga tengah membeli minyak goreng di OPM yang digelar Pemkot Bogor, (ist)

Secara keseluruhan, sambung Ganjar, sudah 31.200 liter minyak goreng yang sudah dibeli warga dengan harga Rp 14 ribu per liter saja. Ganjar juga mengaku OPM kali ini juga bekerjasama dengan dinas di tingkat Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan produsennya.

"Meskipun dengan harga murah, minyak goreng ini berkualitas. Ke depan OPM Minyak Goreng ini akan kita lanjutkan kembali ke pasar. Mudah - mudahan bisa membantu warga dengan harga yang terjangkau dan memenuhi produktivitas masyarakat," katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga DinKUKMDagin Kota Bogor, Mohamad Soleh menambahkan, OPM Minyak Goreng pertama di Kecamatan Tanah Sareal sebanyak 6.000 liter. Kemudian Kamis (13/1) di Kecamatan Bogor Utara sebanyak 6.000 liter dan Jumat (14/1) di Kecamatan Bogor Barat sebanyak 7.200 liter khusus bekerjasama dengan Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat.

Kemudian pada 19 Januari 2022, pelaksanaan OPM dilaksanakan di dua pasar, yakni Pasar Kebon Kembang dan Pasar Bogor dengan kapasitas sampai dengan 40 ribu liter.

Dalam OPM Minyak Goreng tersebut, masing-masing warga yang akan membeli minyak goreng diharuskan membawa kupon yang telah dibagikan sebelumnya. Adapun minyak goreng yang disediakan seharga Rp 14 ribu per liter dengan pembelian maksimal sebanyak 2 liter. 

Tak lama setelah pemkot menggelar OPM, pemerintah pusat pun akhirnya membuat kebijakan dengan menetapkan satu harga untuk minyak goreng. Yaitu Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan dan Rp11.500 untuk minyak curah.

Berita Terkait
News Update