ADVERTISEMENT

Massa Geruduk Balaikota Desak Pergub Penggusuran Dicabut 

Kamis, 24 Februari 2022 19:03 WIB

Share
demo di Balaikota
demo di Balaikota
demo di Balaikota
demo di Balaikota
demo di Balaikota
demo di Balaikota
demo di Balaikota
demo di Balaikota

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Aksi tersebut menuntut pencabutan Peraturan Gubernur nomor 207 tahun 2016 peraturan yang mengatur perlindungan HAM warga terdampak penggusuran serta menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan Peraturan tersebut untuk penertiban pemakaian tanah tanpa izin yang berhak. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT