Sementara itu, Duta Besar LBPP RI untuk Meksiko Cheppy T. Wartono mengutarakan, kesepakatan bisnis ini bukan yang pertama kalinya dilakukan antara pihak yang berkepentingan.
"Hal ini menunjukkan adanya kesepakatan yang saling menguntungkan. Selain itu, kesepakatan ini juga menunjukkan bahwa masih banyak peluang kerja sama yang bisa dilakukan dan diharapkan dapat lebih mempererat hubungan antara Meksiko dengan Indonesia," terang Cheppy.
Kementerian Perdagangan mencatat, total perdagangan nonmigas Indonesia–Meksiko pada 2021 mencapai USD 1,3 miliar atau meningkat 46,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Adapun impor nonmigas pada 2021 tercatat USD 307 juta atau meningkat 14 persen dibanding pada 2020. (muhamad ichsan)