ADVERTISEMENT

Alhamdulillah, Kota Serang Sudah Melewati Puncak Gelombang Ketiga Covid-19, Dinkes: Grafiknya Terus Menurun

Kamis, 24 Februari 2022 05:47 WIB

Share
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti (foto: poskota/ luthfi)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti (foto: poskota/ luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Provinsi Banten sudah melewati puncak gelombang ketiga penyebaran kasus Covid-19 pada tanggal 17 Februari 2022 lalu, dimana pada saat itu angka kasus terkonfirmasi paling tinggi dibandingkan dengan hari sebelum dan sesudahnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti seusai mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan anak sekolah di aula BPSDM, Pandeglang, Selasa kemarin (22/2/2022).

Ati mengungkapkan, kenaikan kasus terkonfirmasi pada tanggal 17 Februari 2022 itu sebanyak 7.000 lebih. Namun setelah satu minggu terakhir, angka itu terus mengalami penurunan bahkan sampai di angka 2.600 kasus.

"Kita lihat grafiknya setelah tanggal 17 itu terus menurun, tidak ada peningkatan. Alhamdulillah," katanya.

Ati berharap, kondisi penurunan kasus ini hingga sampai memasuki awal bulan Ramadhan bisa melandai, sehingga kita semua sebagai umat muslim bisa melakukan ibadah Ramadhan dengan khusu dan maksimal.

 

"Mudah-mudahan sampai awal bulan Ramadhan nanti kasusnya audah benar-benar melandai," ucapnya.

Ati menambahkan, kalau dari sisi tracking, sampai saat ini pihaknya tetap melakukan sebagaimana mestinya dan tidak menurunkan jumlah sasaran. Dalam seminggu, dari seluruh delapan Kabupaten dan Kota sebanyak 300.000 baik itu antigen ataupun PCR.

"Dimana untuk antigen dalam seminggu kita sudah melakukan sebanyak 222 ribu, dan untuk PCR 70 ribu," ungkapnya.

Ati melanjutkan, untuk capaian vaksinasi sendiri di Banten sudah mencapai 90,1 persen untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua sebanyak 62,3 persen. Capaian dosis pertama itu berdasarkan catatan sudah di atas standar yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT