ADVERTISEMENT

Rasain! Sudah Bonyok Dikeroyok Massa, HN Maling Motor Bersenpi Kini Meringkuk di RS bakal Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 23 Februari 2022 12:57 WIB

Share
Ilustrasi maling motor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi maling motor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sudah babak belur, kini giliran Polsek Klapanunggal menjerat pasal 363 KUHP serta Undang-Undang (UU) Darurat kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api (senpi) di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Usai menjadi bulan-bulanan warga Klapanunggal, satu dari dua pelaku curanmor bersenpi tersebut kini meringkuk di jeruji besi Mapolsek Klapanunggal. 

Kapolsek Klapanunggal, AKP Aji Lesmana membenarkan adanya curanmor bersenpi di wilayah hukumnya.

"Kami pastikan pria berinisial HN ini pelaku ranmor," katanya kepada Poskota.co.id, Rabu (23/2/2022). 

Kepada pelaku HN, lanjut Aji, saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Kramatjati, karena babak belur dikeroyok massa. 

"Terhadap HN sudah kita lakukan penahanan, namun masih dalam perawatan di RS Kramatjati," lanjut Kapolsek Klapanunggal. 

Menurutnya, kasus ranmor ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Adapun pasal sementara yang dikenakan terhadap HN adalah 363 KUHP dan UU darurat terkait kepemilikan senpi.

"Nanti kalau sudah bisa dimintai keterangan (sembuh) kami lakukan pengembangan, termasuk kepemilikan senpi rakitannya," tandasnya. 

Sebelumnya, aksinya gagal pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, sekarat dihujani bogem mentah oleh warga Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. 

Pemilik motor, Ujang menceritakan kronologis kejadian dari penggagalan aksi curanmor bersenjata api (senpi) tersebut, Selasa (22/2/2022) malam. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT