Polemik Halal-Haram Wayang, Wamenag Minta Dihentikan Perdebatan Karena Sudah Tidak Produktif

Rabu, 23 Februari 2022 11:42 WIB

Share
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. (foto: ist)
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi minta perdebatan halal-haram wayang dihentikan.

"Sebaiknya perdebatan masalah wayang dihentikan karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif," terang Wamenag di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Selain itu, lanjut ZTS panggilan akrab Wamenag, UKB (Ustaz Khalid Basalamah) sudah memberikan klarifikasi terhadap isi ceramahnya.

"Beliau (UKB) sudah meminta maaf kepada para pihak yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya," tutur Wamenag.

Wamenag berharap apa yang sudah terjadi pada UKB hendaknya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga baik untuk UKB sendiri maupun untuk kita semuanya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan agama di tengah masyarakat yang majemuk.

Wamenag juga mengimbau para penceramah agama tidak masuk kepada pembahasan yang masuk katagori khilafiyah (perbedaan) .

"Perdebatan hukum halal-haram masalah wayang sudah sering terjadi. Hal tersebut oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan," papar Wamenag.

Wamenag menjelaskan katagori khilafiyah (perbedaan) yang bersumber pada cabang agama atau furu'iyat, bisa menimbulkan polemik yang berakibat pada perpecahan diantara umat Islam, dan antarkelompok masyarakat. 

"Sementara substansinya bukan hal yang menjadi pokok pada ajaran agama," papar Wamenag.

Perbedaan pandapat tersebut masih dalam wilayah ikhtilaf yang diperbolehkan dalam agama. Perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana, saling memahami (husnu al-tafahum), toleran  (tasamuh) dan tidak boleh saling menjelekkan  apalagi menistakan satu sama lain.

Halaman
Reporter: Agus Johara
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar