Parah! Pelaku Suntik Silikon Abal-abal Tewaskan Wanita Bertato Tanpa Busana di Taman Sari Lakukan Praktik sejak 2004
Rabu, 23 Februari 2022 11:31 WIB
Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 197 dan Pasal 198 Jo Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan amcaman hukuman 10 tahun penjara. (pandi)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar