ADVERTISEMENT

Ketua KNPI Terlibat Utang? Tiga Pengeroyok Haris Pertama Merupakan Debt Collector, Polisi Beberkan Kronologisnya

Rabu, 23 Februari 2022 11:27 WIB

Share
Ditkrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga dari empat eksekutor pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama yang berprofesi sebagai Debt Collector. (Foto/cr10)
Ditkrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga dari empat eksekutor pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama yang berprofesi sebagai Debt Collector. (Foto/cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lihat juga video “Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Sebuah Kontrakan”. (youtube/poskota tv)

Dari penangkapan ketiga tersangka itu, kata Kombes Tubagus, Polisi mengamankan barang bukti dari mulai pakaian milik korban, batu yang digunakan oleh para tersangka untuk melukai korban, pakaian milik tersangka, dan kendaraan roda dua yang digunakan oleh para tersangka dalam melakukan aksinya.

Para tersangka ini disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas Kombes Tubagus. (cr10)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT