Pemkab Serang Optimis Kembali Raih Penghargaan HAM di Tahun 2022

Rabu 23 Feb 2022, 01:00 WIB
Asda 1, Nanang Supriatna saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aula Tb. Suwandi. (Ist)

Asda 1, Nanang Supriatna saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aula Tb. Suwandi. (Ist)

“Indikatornya apa saja, itu ada 7 atau 10 kriteria, yang jelas itu menyangkut banyak hak masyarakat di situ salah satunya tentang pendidikan, kesehatan, perumahan, lingkungan yang sehat, ketenagakerjaan dan sebagainya," terangnya. 

Lebih lanjut Andi menyebutkan, bahwa untuk penilaiannya sendiri dilakukan mulai saat ini sampai bulan September mendatang. “Sedangkan untuk penyerahan penghargaan akan di umumkan pada 20 Desember 2022 bertepatan dengan hari HAM se-Dunia,” jelasnya.
 
Disisi lain, tambah Andi, ada hal yang bisa menggugurkan di dalam penghargaan kabupaten kota Peduli HAM jika di suatu daerah terjadi permasalahan HAM, yang kemudian tidak di respon oleh pemerintah daerah. “Penghargaan Peduli HAM meski diraih itu akan digugurkan,” tutur Andi. (haryono)

Berita Terkait

News Update