ADVERTISEMENT

Waduh! Menko Luhut Instruksikan Sejumlah Daerah di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 4

Senin, 21 Februari 2022 17:30 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang dan Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan instruksikan sejumlah daerah di Jawa-Bali masuk PPKM level 4. foto : Instagram @luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang dan Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan instruksikan sejumlah daerah di Jawa-Bali masuk PPKM level 4. foto : Instagram @luhut.pandjaitan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang dan Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan instruksikan sejumlah daerah di Jawa-Bali masuk PPKM level 4.

Meskipun PPKM level 4 sudah berlaku di sejumlah daerah, Jabodetabek saat ini masih dalam status PPKM masih berada di level 3.

Selain Jabodetabek, Menko Luhut mengatakan bahwa wilayah aglomerasi Bandung Raya, DIY, Surabaya, dan Malang Raya saat ini masih berada di status PPKM level 3.

Pernyataan ini diampaikan Luhut melalui konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (21/2/2022).

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," jelas Luhut.

Dilansir dari PMJ News, Luhut mengatakan bahwa aturan kenaikan level serta aturan perpanjangan PPKM Jawa-Bali akan diterbitkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri sore ini.

Selain itu, Ia menyebutkan Presiden Joko Widodo berpesan untuk lebih tanggap dalam menangani pasien Covid-19, terutama pasien yang belum vaksin dan pasien dengan komorbid.

Adapun instruksi untuk sejumlah daerah di Jawa-Bali masuk PPKM level 4 ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. (Firas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT