ADVERTISEMENT
Senin, 21 Februari 2022 09:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota komisi II DPR Guspardi Gaus menilai kebijakan yang di gagas pemerintah dengan mewajibkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran tanah atau akad jual beli rumah susun adalah kebijakan yang absurd.
ia juga menyebut usulan itu mengada-ada dan bisa di kategorikan sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
Menurutnya, jika syarat jual beli tanah dan kepemilikan rumah susun harus menyertakan keanggotaan BPJS kesehatan. Jauh panggang dari api dan tidak ada korelasinya.
"Kenapa rakyat harus di paksa mengikuti program jaminan sosial kesehatan, apalagi mengkaitkannya dengan transaksi bidang pertanahan. Kebijaka ini jelas terlalu mengada-ada dan berebihan," ujar Guspardi Senin (21/2/2022).
Apalagi sesuai Surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022, mulai 1 Maret 2022 Kartu BPJS Kesehatan harus dilampirkan sebagai syarat pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli.
"Jadi keinginan Pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki jaminan kesehatan kenapa harus di kaitkan dengan transaksi jual beli tanah oleh masyarakat," tegasnya.
Sungguh tidak adil, tegas Guspardi, memanfaatkan segala infrastruktur yang ada di dalam pemerintahan untuk 'memaksa' masyarakat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Ngak nyambung logikanya" tegas politisi PAN ini.
Ia menilai, pemerintah seharusnya menekankan kepada pengelola BPJS untuk membenahi sistem dan meningkatkan pelayanan serta transparansi pengelolaan BPJS Kesehatan.
"Jika masyarakat merasakan manfaatnya dan puas terhadap service yang diberikan BPJS kesehatan. Maka tanpa dipaksa masyarakat akan dengan sendirinya ikut berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan dari Pemerintah ini," ucapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT