ADVERTISEMENT

Kisruh Jabatan Sekda Banten Selesai Setelah Al Muktabar Sowan dan Minta Maaf, Gubernur Cabut Surat Usulan Pemberhentian

Senin, 21 Februari 2022 14:17 WIB

Share
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), cabut usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), cabut usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya mencabut surat usulan pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar ke Kemendagri. 

Kepastian pencabutan itu setelah Al Muktabar sowan ke rumah Gubernur WH di Kota Tangerang pada Minggu malam (20/2/2022)., dan minta maaf ke Gubernur.

"Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai Sekretaris Daerah," ungkap Gubernur WH, Senin (21/2/2022).

WH menambahkan, Al Muktabar pada kesempatan itu juga berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. 

 

Gubernur WH juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak.menjadikan hal ini sebagai komoditas politik.

Gubernur WH menganggap kisruh persoalan jabatan Sekda Banten telah selesai.

"Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai," pungkasnya.

Untuk diketahui, Sekda Al Muktabar dibebastugaskan sementara oleh Gubernur WH pada pertengahan bulan Agustus 2021 lalu setelah dirinya mengajukan surat permohonan pindah ke Kemendagri.

Al Muktabar sendiri juga telah menyatakan, sampai saat ini hanya dirinya yang masih memegang SK Sekda dari Presiden.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT