Kisruh Jabatan Sekda Banten Selesai Setelah Al Muktabar Sowan dan Minta Maaf, Gubernur Cabut Surat Usulan Pemberhentian

Senin 21 Feb 2022, 14:17 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), cabut usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), cabut usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya mencabut surat usulan pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar ke Kemendagri. 

Kepastian pencabutan itu setelah Al Muktabar sowan ke rumah Gubernur WH di Kota Tangerang pada Minggu malam (20/2/2022)., dan minta maaf ke Gubernur.

"Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai Sekretaris Daerah," ungkap Gubernur WH, Senin (21/2/2022).

WH menambahkan, Al Muktabar pada kesempatan itu juga berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. 

Gubernur WH juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak.menjadikan hal ini sebagai komoditas politik.

Gubernur WH menganggap kisruh persoalan jabatan Sekda Banten telah selesai.

"Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai," pungkasnya.

Untuk diketahui, Sekda Al Muktabar dibebastugaskan sementara oleh Gubernur WH pada pertengahan bulan Agustus 2021 lalu setelah dirinya mengajukan surat permohonan pindah ke Kemendagri.

Al Muktabar sendiri juga telah menyatakan, sampai saat ini hanya dirinya yang masih memegang SK Sekda dari Presiden.

Dia membeberkan juga adanya surat yang meminta dirinya menundurkan diri dari jabatan Sekda, surat itu di antaranya dari Gubernur Banten WH. (Luthfillah

Berita Terkait

News Update