ADVERTISEMENT

Keadilan Social

Senin, 21 Februari 2022 06:30 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Selain bersikap adil, tak kalah pentingnya membangun rasa simpati, empati dan kepedulian sosial dengan saling berbagi serta memberikan yang menjadi hak orang lain”- Harmoko
 
Di negara manapun akan sangat – sangat menghindari terjadinya “konflik sosial.” Mengapa? Jawabnya karena konflik sosial akan mempengaruhi, menghambat dan jika semakin meluas dapat menggagalkan capaian pembangunan di negara tersebut, termasuk di negeri kita.

Lebih – lebih jika konflik sosial tersebut berlatar belakang kesenjangan dan ketimpangan sosial, tidak meratanya hasil – hasil pembangunan, dipicu melonjaknya angka kemiskinan, sulitnya mencari pekerjaan, kian banyaknya warga yang terkena PHK dan semakin maraknya perilaku ketidakadilan.

Apalagi jika perilaku ketidakadilan itu dipertontonkan aparat dan pejabat dalam merespons aspirasi masyarakat. Bermaksud menyelesaikan masalah, tetapi yang terjadi kian menumpuknya masalah.

Kita sepakat siapapun yang menjabat sebagai presiden, yang berada di Istana Negara, yang menduduki kursi gubernur, bupati/walikota. Yang memimpin Lembaga negara, yang menempati gedung – gedung parlemen di pusat hingga daerah – daerah, dituntut kewajibannya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan segala aspeknya.

Ini sejalan dengan butir – butir Pancasila yang telah kita sepakati bersama sebagai ideologi bangsa, yakni: keadilan sosial bagi seluruh  rakyat Indonesia, permusyawaratan rakyat, persatuan Indonesia yang menjunjung tinggi hak – hak kemanusian yang adil dan beradab berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Yang hendak saya sampaikan adalah segala sikap perilaku perbuatan hendaknya selalu mengacu kepada prinsip – prinsip dasar falsafah bangsa sehingga proses menuju keadilan sosial tidak senantiasa diwarnai oleh ketidakadilan.

Keadilan sosial menjadi amat penting untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat melalui pekerjaan, perlindungan sosial, dialog sosial, serta prinsip – prinsip dan hak dasar setiap warga negaranya. Itulah sebabnya PBB mendeklarasikan Hari Keadilan Sosial Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 20 Februari sebagai upaya mempromosikan pembangunan sosial dan martabat manusia.

Memiliki moto "masyarakat untuk semua”, dalam arti membuat perayaan mencakup aspek pemerataan pendapatan, kemiskinan, pekerjaan, kesetaran, hak asasi manusia, jaminan sosial serta pengakuan terhadap kelompok marginal, seperti yang sudah disebutkan di bagian awal tulisan ini sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945. Maknanya apa yang menjadi rujukan PBB dalam peringatan Hari Kedailan Sosial Sedunia, sejalan dengan nilai – nilai dan jati diri  serta falsafah bangsa Indonesia.
Menjadi penting pula, negara wajib hadir jika terdapat ketidakadilan yang dirasakan warga masyarakat, sekecil apapun bentuknya. 

Membangun keadilan sosial berarti membangun rasa simpati, empati dan peduli sosial, yang hendaknya perlu dicontohkan para pejabat negeri. Jangan berteriak soal keadilan, jika ucapan dan perilaku perbuatannya mencerminkan arogansi, intoleransi, dan korupsi. Jangan bicara soal keadilan, jika masih ada oknum pejabat yang memperlihatkan kesombongan, keserakahan, mempertontonkan kekuasaan dan kekuatan.

Jika ingin menegakan keadilan hendaknya menjauh dari sikap “ Ojo ketungkul marang kelungguhan” – jangan terobsesi dengan jabatan dan kedudukan. Apalagi jika telah mendapatkanya lantas menggunakannya secara sewenang – wenang. Dengan cara ”Adigang, adigung, adiguno”  - membanggakan kekuatan, kedudukan dan kepandaian (ilmunya).

Halaman

ADVERTISEMENT

Berita Terkait

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT