ADVERTISEMENT

Jasad Pria yang Ditemukan di Lippo Cikarang Bekasi, Diketahui Sebagai Mantan Karyawan Toyota, Begini Kronologinya

Senin, 21 Februari 2022 16:26 WIB

Share
Ilustrasi mayat.(dok)
Ilustrasi mayat.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin menjelaskan terkait penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial DNP, yang berada di lahan kosong PT. Lippo Cikarang Jalan Majapahit, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (21/02/2022) pagi itu telah membusuk selama 4 hari.

Hingga aroma jasadnya sangat menyengat.

"Kalau saat diperkirakan kurang-lebih di atas 3 atau 4 hari, karena baunya sudah nyengat banget, ini ketahuannya juga pada saat pemotong rumput (saksi) mau motong rumput, begitu bau menyengat itu, dari sumber baunya disitu ada mayat yang terlentang," ucap Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin saat dihubungi Poskota, Senin (21/02/2022) siang.

Meski dalam keadaan telah membusuk, diungkapkannya jasad tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Nggak ada tanda kekerasan baik di badan, bajunya juga masih lengkap, hpnya ada, uang juga dompet, identitas lengkap," jawabnya.

Kompol Satirin mengatakan bahwa jasad DNP (24), telah diketahui identitasnya, yang merupakan pekerja di salah satu pabrik industri otomotif, namun yang bersangkutan sudah tidak bekerja.

Jasad DNP (24) tersebut diketahui melalui keterangan tertulisnya, merupakan warga Desa Telompakan, Tuntang, Semarang, Jawa Tengah.

"Sudah, keluarganya sudah ada, ini kita sudah komunikasi dengan polsek sana, termasuk identitas pekerjaan dia sebelumnya di Toyota ternyata 2020 dia udah resign," ungkapnya.

Adapun, Jenazah korban yang telah dilarikan ke rumah sakit Polri Keramat Jati, Jakarta timur, untuk dilakukan autopsi, pihak keluarga korban juga telah dihubungi terkait adanya insiden tersebut.

"Dari pihak keluarga sudah dihubungi oleh pihak polsek setempat di sana. Mungkin rencananya nanti kita arahkan untuk melihat ke rumah sakit Kramat Jati," jawabnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT