Gila! Cuma Modal Ginian Pria di Lebak Berhasil Gasak 7 Motor Dijalanan

Senin 21 Feb 2022, 17:29 WIB
Alin (29) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak kini harus menghentikan cerita keberhasilan aksi pencurian sebanyak 7 sepeda motor dan merasakan dinginnya jeruji besi. (Foto/yusuf)

Alin (29) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak kini harus menghentikan cerita keberhasilan aksi pencurian sebanyak 7 sepeda motor dan merasakan dinginnya jeruji besi. (Foto/yusuf)

"Pelaku ini beraksi berdua, dan siling berganti peran ada yang eksekusi dan ada yang memboncengi. Untuk alatnya mereka menggunakan kunci Letter T. Jadi mereka Hit and Run atau bermain cepat. Setelah mendapatkan motor mereka langsung melarikan diri," jelasnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alin pun terancam terkena pasal 363 KHU Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yusuf permana)

News Update