"Pelaku ini beraksi berdua, dan siling berganti peran ada yang eksekusi dan ada yang memboncengi. Untuk alatnya mereka menggunakan kunci Letter T. Jadi mereka Hit and Run atau bermain cepat. Setelah mendapatkan motor mereka langsung melarikan diri," jelasnya.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alin pun terancam terkena pasal 363 KHU Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yusuf permana)