ADVERTISEMENT

Subhanallah! Pameran Artefak Nabi Muhammad SAW Dikenakan Tarif Rp25 Ribu, MUI: Jangan Bodohi Masyarakat Madina

Minggu, 20 Februari 2022 18:05 WIB

Share
Pameran artefak Nabi Muhammad SAW di Madina dikenai tarif Rp25 ribu, sehingga MUI Sumatera Utara minta Polres Madina turun tangan. (Foto/Umma.id)
Pameran artefak Nabi Muhammad SAW di Madina dikenai tarif Rp25 ribu, sehingga MUI Sumatera Utara minta Polres Madina turun tangan. (Foto/Umma.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Pameran Artefak Rasulullah yang diselenggarakan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut, Sabtu 5 Februari 2022 lalu, disoal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melansir berbagai sumber, Minggu 20 Februari 2022, menurut informasi yang diterima MUI, Pameran Artefak Rasulullah akan terus berpindah-pindah ke tempat lain di Sumut.

Dalam selebaran yang beredar, kata MUI, pihak pengelola Pameran Artefak Rasulullah memasang tarif Rp25 ribu per orang, bagi warga yang ingin melihat beberapa jenis barang peninggalan Rasulullah itu.

MUI Sumut juga sudah meminta Polres Madina untuk turun tangan dalam mengkalirifikasi Pameran Artefak Rasulullah.

MUI melayangkan surat bernomor A.13/DP-K.II.07/SE/II/2022 kepada Kapolres Madina terkait permohonan penundaan pameran Artefak Rasulullah.

Selain itu MUI juga melayangkan surat bersifat undangan kepada Pimpinan Pengajian Baitul Bukhari Al Yusufiyah bernomor A.012/DP-K.II.07/SR/II/2022 untuk meminta jawaban dan keterangan pertanyaan masyarakat tentang Pameran Artefak Rasulullah.

MUI Madina juga telah mempertanyakan kepada penyelenggara tentang keaslian Artefak Rasulullah yang dipertontonkan ke masyarakat di Sumut.

Ketua MUI Madina, Muhammad Nazir Nasution mengatakan, demi menjaga kekondusifan masyarakat yang kontra pada pameran Artefak tersebut, MUI sudah melayangkan surat kepada penyelenggara untuk meminta konfirmasi.

“Pukul 13.00 Wib hingga 17.00 Wib kemarin (Sabtu) sudah berjanji dengan penyelenggara untuk membawa sertifikat, namun tak kunjung hadir sehingga kita membuat surat kedua kepada Polres Madina agar sementara waktu sebelum ada kejelasan soal keaslian kita minta dibatalkan untuk sementara waktu," ucapnya dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu 19 Februari 2022.

Muhammad Nazir menyebut tidak bermaksud untuk menghentikan Pameran Artefak Rasulullah tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT