Saat Ada yang Mengkritik, Menteri Tjahjo Apresiasi Lagu Mars dan Himne KPK yang Diciptakan Istri Ketua KPK Firli Bahuri

Minggu 20 Feb 2022, 17:17 WIB
Firli Bahuri (kanan) dan istrinya, Ardina Safitri (kiri). (Foto: Diolah dari google).

Firli Bahuri (kanan) dan istrinya, Ardina Safitri (kiri). (Foto: Diolah dari google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja merilis mars dan himne.

"Karena tujuan diciptakan lagu mars adalah untuk membangun soliditas aparatur sipil negara (ASN) dan motivasi semangat kerja di instansi pemerintah. Ini merupakan upaya yang terintegrasi dalam kerangka penguatan budaya kerja ASN,” ujar Menteri Tjahjo dalam keterangannya Minggu (20/2/2022).

Sebelumnya, diberitakan, lagu Mars dan Hymne KPK itu diciptakan oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu pula kemudian mendapat sorotan dan kritik dari sejumlah kalangan. Di saat ada yang mengkritik, kini Menteri Tjahjo mengapresiasi.

Menteri Tjahjo menjelaskan banyak organisasi kemasyarakatan atau organisasi milik pemerintah yang menggunakan mars sebagai sarana membakar semangat para anggotanya. 

"Contohnya adalah Mars Korpri dan Mars PGRI. Lagu-lagu wajib kenegaraan pun banyak menggunakan musik mars, seperti Garuda Pancasila, Maju Tak Gentar, dan lain sebagainya," terang Tjahjo.

 

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (Foto/dokpanrb)

Lirik pada mars dan himne KPK, berisi hal semangat kebangsaan serta ideologi bangsa yang merujuk pada satu tujuan, yakni Indonesia bersih dari korupsi.

Hal itu tentu selaras dengan core values ASN pada poin loyal, yang menekankan pada memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pemerintahan yang sah.

"Hentakan musik dan lirik dalam mars serta himne KPK saya harap memberi semangat pada seluruh pegawai KPK khususnya, dan seluruh jajaran pemerintah pada umumnya, untuk semangat memberantas praktik korupsi,” Menteri Tjahjo menambahkan. 

Tjahjo menambahkan dalam penguatan budaya kerja, wajib memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK. 

 "Makna di balik core values ini agar para ASN dapat memberikan layanan yang optimal, prima, dan berkualitas demi kepuasan masyarakat, bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan," tutur Tjahjo.

Selain itu, lanjutnya, agar  ASN selaluar dan mengembangkan kapabilitas diri, saling peduli dan menghargai perbedaan, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, senantiasa berinovasi dan antusias dalam menggerakkan dan menghadapi perubahan, serta membangun kerja sama yang sinergis.

"Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ujarnya. 

Seluruh ASN yang ada saat ini harus terus diinternalisasi sehingga BerAKHLAK dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, akuntabel dan melayani. 

Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti dan mengkritik lagu Mars & Hymne KPK yang dibuat oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri. Pembuatan lagu tersebut dicap hanya sekadar seremonial belaka dan tidak berdampak pada kerja-kerja pemberantasan korupsi. (johara)
 

Berita Terkait

Kurangi Kontroversi, Tingkatkan Prestasi

Kamis 24 Feb 2022, 08:00 WIB
undefined

News Update