Pemerintah Perluas Potensi Kerja Sama CCS/CCUS di Lapangan Migas

Minggu 20 Feb 2022, 22:46 WIB
Ilustrasi Migas.(ist)

Ilustrasi Migas.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menjelaskan pemanfataan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) semakin banyak dikembangkan di sejumlah lapangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

"Skema kerja sama yang dikembangkan cukup luas, tidak hanya sekedar menyimpan CO2 di lapangan migas, tetap juga hub-clustering sehingga bisa lebih luas mengakomodasi berbagai bentuk kerja sama skema bisnis dalam penanganan climate change." kata Tutuka, dalam Webinar: Transisi Energi Menuju Pembangunan Berkelanjutan, baru-baru ini.

Hal ini mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memperluas potensi kerja sama guna mengatasi perubahan iklim dan menekan emisi karbon.

Kerja sama CCS/CCUS memiliki 3 potensi utama, yaitu pengembangan CCS/CCUS hub & clustering regional CO2 management dimana beberapa emisi dengan 'hub' sumber emisi CO2 yang terhubung dengan beberapa 'clustered' penyerap CO2 di suatu wilayah.

Pengembangan pemanfaatan CO2 untuk menghasilkan methanol. Dan yang terakhir adalah pengembangan blue hydrogen dan blue ammonia + CCS.

"Kita menyambut apa yang disebut low hydrogen." tambah Tutuka.

Kerja sama pengembangan CCS/CCUS dalam kegiatan usaha migas merupakan salah satu bagian dari regulasi CCS/CCUS yang saat ini tengah digodok dan diharapkan dapat secepatnya rampung.

Ruang lingkup regulasi ini terdiri dari aspek teknis, skenario bisnis, aspek hukum dan aspek ekonomi.

Hal-hal yang diatur dalam aspek teknis, antara lain penangkapan, transportasi, injeksi, penyimpanan dan monitoring, pengukuran, pelaporan dan verifikasi.

Selain itu, penetapan tujuan, spesifik lokasi, berdasarkan standar acuan dan praktek engineering (keteknikan) yang baik.

Berdasarkan kontrak bagi hasil blok migas, sumber emisi CO2 tidak hanya berasal dari migas tetapi juga dari industri-industri lainnya melalui B to B dengan Kontraktor Migas.

Berita Terkait

News Update