Persoalan korupsi itu diantaranya, pengadaan lahan SMA SMK SKH 2017, salah satunya lahan SMK 7 Tangsel, yang dilaporkan ALIPP Desember 2018, masih terkatung-katung di KPK.
Pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan 2018, baru ditetapkan 1 tersangka. Mantan Sekdisdik Banten dua hari yang lalu baru dilakukan penahanan oleh Kejati. Kasus ini sebelumnya juga dilaporkan ALIPP ke KPK, Desember 2018.
Kasus pengadaan lahan Samsat Malingping hanya satu terpidana (KaSamsat) yang diungkap oleh Kejati tahun lalu. Kasus korupsi Masker Dinkes hanya tiga terpidana, staf dan penyedia barang oleh Kejati tahun lalu.
Kasus Hibah Ponpes 2018 & 2020 yang dilaporkan ALIPP, yang kasusnya sama seperti ALIPP melaporkan hibah tahun 2011, kini masih menyisakan persoalan di Kejati.
Kasus Biaya Penunjang Operasional Gubernur & Wagub baru dimulai oleh Kejati atas laporan MAKI. Dan terakhir Kasus korupsi Honor Pamdal & OB Setwan Kota Serang oleh oknum Wakil Ketua DPRD Kota Serang, yg terkatung-katung di Krimsus Polda Banten yang dilaporkan ALIPP. (Luthfillah)