ADVERTISEMENT

Pelik Perkara Soal Pengemudi Mobil HRV Tabrak Pemotor Hingga Tewas: Tampak Mabuk Dalam Video, Namun Negatif Menurut Kepolisian

Sabtu, 19 Februari 2022 16:15 WIB

Share
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. (Foto: pixabay.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di dekat Graha BNI, Jakarta Pusat pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 01.15 WIB dini hari itu menjadi sebuah perkara yang pelik namun menarik.

Pasalnya, dalam kecelakaan tersebut, BT (20) pengemudi mobil Honda HRV yang menabrak tiga pengendara sepeda motor hingga mengakibatkan salah satu pengendara sepeda motor berinisial MI (17) meregang nyawa di tempat usai mengalami luka pecah pada bagian kepala setelah ditabrak mobil Honda HRV yang dikemudikan oleh BT.

Sementara dua korban lainnya, yakni MI (20) dan AFZ (33) harus dilarikan ke dua Rumah Sakit berbeda guna diberikan pertolongan medis usai mengalami luka yang cukup serius.

Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @merekamjakarta, terlihat pengemudi mobil Honda HRV tersebut tengah dalam keadaan mabuk dengan terdapat ada sebuah botol minuman beralkohol di dekatnya.

Dari tingkah laku pengemudi yang berulang kali mencoba berbaring di kursi belakang mobil, tampak seorang teman wanitanya berkali-kali mencoba membangunkan dia sembari sesekali menampar wajahnya guna menyadarkan kondisi pengemudi mobil Honda HRV itu.

"Bernard, listen to me. Bernard, lu nabrak orang Bernard. Lu gak usah sok-sok an sendiri, lu nabrak orang ya, nyawa orang, tahu gak loh!," kata si teman wanita tersebut.

"Heh, Bangun gak loh! Gua marah ya Bernard, bangun!," sambung si wanita.

Sementara itu, menurut keterangan kepolisian, pengemudi mobil Honda HRV (BT/20) itu, usai dilakukan tes urine, dinyakatan negatif mengonsumsi minuman keras maupun narkoba.

"Hasilnya sudah keluar dan dinyatakan negatif," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media, Jum'at (18/2/2022).

"Tapi untuk lebih memastikan, kita masih tunggu hasil tes darahnya," tukas dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT