ADVERTISEMENT

Mengagetkan, Penebangan Hutan Bakau, Kayunya untuk Membuat Arang Kayu yang Dipasok ke Produsen Makanan Pizza

Sabtu, 19 Februari 2022 21:59 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat menanam mangrove bersama masyarakat. (foto: dok biro pers)
Presiden Joko Widodo saat menanam mangrove bersama masyarakat. (foto: dok biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sudin mengingatkan perlu waktu hingga 30 tahun lebih pagi hutan bakau untuk dapat berkembang. Namun, dirinya melihat pemerintah seolah tutup mata dengan memberi izin kepada sejumlah perusahaan.

“Pelajaran saya waktu kemarin (kunjungan) ke Bali, saya tanyakan sama dirjen yang bersangkutan, ini berapa tahun hutan bakau menjadi seperti ini, kurang lebih 30 tahun lebih. 30 tahun lebih itu tingginya tidak sampai 10 meter,” ujar Sudin.

 

Sudin juga mengingatkan bahwa KLHK memiliki tugas menjaga kelestarian alam. Sebab itu, jangan sampai ada perizinan untuk aktivitas yang merusak lingkungan seperti penebangan hutan bakau.

“Saya agak memahami sedikit apabila untuk tambak. Tapi, kita tidak boleh melegalkan pelanggaran,” tegas legislator dapil Lampung ini.

Sudin juga meminta KLHK untuk memantau kawasan HTI yang terdapat di sejumlah provinsi. Terlebih, masih dia menemukannya pemanfaatan lahan di HTI secara ilegal yang masih berkeliaran.

“Saya juga minta dipantau ada enam (sampai) tujuh provinsi, HTI ditanami sawit. Luasannya 670 ribu hektar. Saya yakin para pejabat atau sebagian pejabat di LHK tidak mungkin tidak tahu. Itu saja yang saya minta,” tutup Sudin. (*/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT