ADVERTISEMENT

Gila! Seluas 2 Hektar Ladang Ganja Dengan 10 Ribu Pohon Ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang Setelah Berjalan Kaki Selama 5 Jam

Sabtu, 19 Februari 2022 10:38 WIB

Share
Seluas 2 hektar ladang ganja dengan 10 ribu pohon ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto/poldasumut)
Seluas 2 hektar ladang ganja dengan 10 ribu pohon ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto/poldasumut)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seluas 2 hektar ladang ganja dengan 10 ribu pohon ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu 16 Februari 2022.

Penemuan ladang ganja ini merupakan salah satu terluas yang berhasil dibongkar oleh tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal.

Seperti yang dirilis oleh sumut.poskota.co.id, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan bahwa tentang penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina tersebut.

Kombes Pol Hadi menjelaskan bahwa penemuan ini berkat pengembangan kasus dari tertangkapnya salah satu tersangka berinisial S dengan barang bukti sekarung ganja siap edar beberapa waktu lalu.

Dalam introgasi yang dilakukan, tersangka S mengaku mendapatkan ganja dari sebuah ladang yang berada di Pegunungan Tor Mangompang,

Berdasarkan keterangan tersebut tim Gabungan Narkoba Polda Sumut mengembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan perjalanan selama 6 jam dimana 1 jam dengan berkendara dan 5 jam berjalan kaki, tim Gabungan Narkoba Polda Sumut akhirnya menemukan 2 hektar ladang ganja yang di sebutkan oleh tersangka S.

"Dari 2 hektar ladang ganja tersebut terdapat lebih kurang 10 ribu batang pohon ganja yang siap panen," tambah Kombes Pol Hadi.

 

Lihat juga video “Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Sebuah Kontrakan”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT