ADVERTISEMENT

Ungkap Oknum Polisi Tembak Demonstran, Wakil Komisi III DPR Turun ke Sulteng dan Berdialog Dengan Masyarakat

Jumat, 18 Februari 2022 16:40 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, ada dugaan pelanggaran SOP yangg dilakukan oleh anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal. (Foto/rizal)
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, ada dugaan pelanggaran SOP yangg dilakukan oleh anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal. (Foto/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POKSOTA.CO.ID - Terkait dengan kasus dugaan penembakan demonstran hingga tewas bernama Erfaldi (21) diduga oleh Polisi di Sulawesi Tengah.

Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik ke Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kunjungan Spesifik (Kunspek) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Pangeran mengungkapkan, bahwa kedatangan Komisi III DPR kesini untuk melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat terkiat peristiwa penembakan terhadap Sdr Aldi.

"Komisi III datang langsung ke lokasi terjadinya penembakan dan berdialog mendengar langsung dari masyarakat yang menjadi saksi penembakan dan juga pihak keluarga korban terkait dengan peristiwa tertembaknya Sdr. Aldi," tambah Pangeran, Jumat (18/2/2022).

Selain warga dan keluarga korban, Komisi III juga telah melakukan rapat dengan Kapolda beserta jajarannya. 

Pangeran menambahkan, setelah melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga, keluarga korban penembakan, dan Kapolda, Komisi III tidak mengambil kesimpulan.

Namun ada catatan yang menjadi konsen Komisi III yaitu bahwa ada dugaan pelanggaran SOP yangg dilakukan oleh anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal.

Komisi III, lanjutnya, masih menunggu hasil forensik dan uji balistik dan Komisi III akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan rapat kerja dengan Sdr Kapolri untuk memastikan penuntasan kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Dalam waktu dekat Polda Sulawesi Tengah akan mengumumkan ke publik mengenai hasil uji forensik dan balistik dan akan menindak tegas oknum anggota Polri yg terbukti melanggar  SOP sehingga mengakibatkan korban meninggal," ucapnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT