JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang remaja menjadi korban pencurian dan penganiayaan (begal) hingga menyebabkan dua jarinya putus usai hendak melakukan transaksi jual-beli handphone (HP) secara Cash On Delivery (COD) pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Dari kasus tersebut, menurut Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon, ada sebuah pelajaran yang dapat dipetik guna mencegah peristiwa serupa terjadi kembali pada kemudian hari.
"Jadi kalau saya lihat dalam kasus ini, korban melakukan transaksi pada waktu yang sangat rawan, yakni dini hari di mana pada waktu tersebut situasi sudah sepi karena banyak masyarakat tengah beristirahat," ujar Josias kepada Poskota.co.id, Kamis (17/2/2022).
"Mungkin, kalau korban melakukan transaksi di waktu kerja (siang hari), hal ini bisa tidak akan terjadi. Karena pelaku tindak kriminal juga akan berpikir dua kali untuk beraksi. Jadi, pelajaran yang dapat dipetik dari kasus ini, jangan pernah mencoba bertransaksi dengan orang tidak dikenal di luar jam kerja," sambungnya.
Dia pun menjelaskan, saat ini, pelaku tindak kriminal juga mulai berekspansi dalam melakukan aksinya. Atau tepatnya, papar dia, media sosial saat ini menjadi alat dan kendaraan dalam mencari korban kejahatan.
"Saya mungkin bersaran, kalau mau bertransaksi, silakan gunakan aplikasi atau platform penjualan resmi. Dan jangan pernah tergoda dengan tawaran yang tak masuk akal saat membeli atau menawarkan harga barang kepada orang yang tidak dikenal," imbuhnya.
"Dalam hal ini, polisi juga sebetulnya bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya tata cara bertransaksi yang aman. Misalnya, jangan tergiur harga murah, dan segera hubungi polisi apabila merasa ada yang mencurigakan saat melangsungkan transaksi," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial IT (17), di Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi korban pembegalan yang mengakibatkan dua ruas jarinya terputus usai disabet senjata tajam oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga menyamar akan menjadi pembeli HP milik IT, Kamis (17/2/2022) dini hari.

Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon. (foto: ist)
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengatakan, usai korban sepakat membuat janji dengan pelaku, kemudian korban mendatangi titik lokasi yang sebelumnya telah disepakati oleh keduanya.
"Korban membuat janji dan bertransaksi subuh, anehnya korban bersedia untuk diajak transaksi pada waktu dini hari itu," ujar Ricky, Kamis (17/2/2022).
Kompol Ricky memaparkan, korban juga tak merasakan hal-hal yang mencurigakan ketika tiba di lokasi. Namun, tak berselang lama, korban dihampiri oleh empat orang yang diduga akan membeli HP tersebut.