Hadiri Harlah Ke-99, Wapres KH Ma’aruf Minta NU Jadi Lokomotif Gerakan Perbaikan  

Jumat, 18 Februari 2022 10:14 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri acara virtual Harlah ke-99 NU dari kediamannya.(foto setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri acara virtual Harlah ke-99 NU dari kediamannya.(foto setwapres)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengharapkan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi lokomotif gerakan perbaikan.

"Sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, NU memiliki potensi yang besar untuk menjadi lokomotif perbaikan," terang Wapres.

Itu disampaikan Wapres dalam orasi ilmiahnya pada acara Puncak Peringatan Hari Lahir Ke-99 NU melalui konferensi video di kediaman dinas Wapres, Jakarta, Kamis malam (17/02/2022). 

Hadir dalam acara itu, Ketua Umum Pengurus Besar NU KH. Yahya Cholil Staquf.

Menurut Wapres, NU terdiri atas berbagai elemen masyarakat, di antaranya para ulama, intelektual/cendekiawan nasional maupun internasional, serta jaringan profesional dari kalangan pengusaha dan profesi lainnya. 

"Oleh karena itu, NU harus dapat mengoptimalkan potensi besar tersebut menjadi sebuah kekuatan untuk membuat perbaikan di berbagai sektor," tandas Wapres.

 

Wapres menilai tantangannya bagaimana mengonversi potensi itu menjadi suatu kekuatan dan bagaimana menjadikan potensi yang dimiliki NU sebagai lokomotif gerakan perbaikan.

Hal ini, menurut Wapres sejalan dengan tujuan didirikannya NU yaitu sebagai gerakan untuk memperbaiki umat atau dikenal dengan jam’iyatul ishlahih (organisasi perbaikan).

"Nahdlatul Ulama adalah harakatul ulama fii ishlahil ummah, gerakan ulama dalam memperbaiki umat, diniyyatan wa ijtimaiyatan, baik menyangkut masalah keagamaan maupun masalah kemasyarakatan. Kemasyarakatan tentu menyangkut soal ekonomi, soal budaya, soal politik, dan semua aspek kemasyarakatannya,” ujarnya. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar