LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak mencatat ada 20 kasus kekerasan seksual yang terjadi sejak bulan Januari hingga pertengahan Februari 2022 ini.
Yang membuat lebih mirisnya, kekerasan seksual itu didominasi oleh pelaku yang tidak lain merupakan orang dekat bahkan keluarga korban sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak, Puji Astuti.
"Kita data ada 20 kasus kekerasan seksual diawal tahun 2022 ini, pelakunya sendiri merupakan orang dekat korban. Seperti oleh bapak tiri, saudaranya, ustadz, bapak kandung, temannya, dan ada juga teman yang kenal dari media sosial seperti itu," katanya saat ditemui Kamis (17/2/2022).
Dikatakanya, angka kekerasan itu tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak. Angka paling banyak sendiri ditemukan di daerah pedesaan.
"Kasus ini paling banyak ditemukan dipedesaan dibandingkan di perkotaan," katanya.
Menurutnya, faktor ekonomi diduga kuat menjadi pemicu tingginya kasus kekerasan seksual itu.
"Setelah saya turun ke lapangan untuk menyelidikinya, yang jelas salah satu faktornya yaitu ekonomi," ujarnya.
Dikatakanya, hingga kini masih banyak kasus kekerasan seksual yang belum dapat ditangani. Hal itu karena minimnya laporan yang pihaknya dapatkan tentang kasus yang dinilai sangat sensitif itu.
"Kasus kekerasan seksual ini terkadang menjadi aib baik bagi korban sendiri ataupun keluarga, sehingga tidak banyak yang mau buka suara terhadap apa yang mereka alami. Padahal, jika melapor kepada kita atau pihak kepolisian pasti akan langsung ditanggani," pungkasnya. (Yusuf Permana)