ADVERTISEMENT

Waspada, Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Didominasi Orang Terdekat, PPA Lebak: Banyak Ditemukan di Pedesaan

Kamis, 17 Februari 2022 10:54 WIB

Share
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak mencatat ada 20 kasus kekerasan seksual yang terjadi sejak bulan Januari hingga pertengahan Februari 2022 ini.

Yang membuat lebih mirisnya, kekerasan seksual itu didominasi oleh pelaku yang tidak lain merupakan orang dekat bahkan keluarga korban sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak, Puji Astuti.

"Kita data ada 20 kasus kekerasan seksual diawal tahun 2022 ini, pelakunya sendiri merupakan orang dekat korban. Seperti oleh bapak tiri, saudaranya, ustadz, bapak kandung, temannya, dan ada juga teman yang kenal dari media sosial seperti itu," katanya saat ditemui Kamis (17/2/2022).

Dikatakanya, angka kekerasan itu tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak. Angka paling banyak sendiri ditemukan di daerah pedesaan. 

 

"Kasus ini paling banyak ditemukan dipedesaan dibandingkan di perkotaan," katanya.

Menurutnya, faktor ekonomi diduga kuat menjadi pemicu tingginya kasus kekerasan seksual itu.
"Setelah saya turun ke lapangan untuk menyelidikinya, yang jelas salah satu faktornya yaitu ekonomi," ujarnya.

Dikatakanya, hingga kini masih banyak kasus kekerasan seksual yang belum dapat ditangani. Hal itu karena minimnya laporan yang pihaknya dapatkan tentang kasus yang dinilai sangat sensitif itu.

"Kasus kekerasan seksual ini terkadang menjadi aib baik bagi korban sendiri ataupun keluarga, sehingga tidak banyak yang mau buka suara terhadap apa yang mereka alami. Padahal, jika melapor kepada kita atau pihak kepolisian pasti akan langsung ditanggani," pungkasnya. (Yusuf Permana)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT