ADVERTISEMENT

Rebutan Partai Berkarya, Kubu Tommy Soeharto Yakin Menang atas Kubu Muchdi, Hingga Bisa Ikut Pemilu 2024

Kamis, 17 Februari 2022 20:28 WIB

Share
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan memenangkan sengketa melawan kubu Muchdi Purwoprandjono secara inkrah. (Foto/rizal)
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan memenangkan sengketa melawan kubu Muchdi Purwoprandjono secara inkrah. (Foto/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Partai Berkarya masih konflik dualisme kepengurusan DPP. Kasusnya telah dibawa ke pengadilan. Dalam dualisme itu  terjadi rebutan Partai Berkarya antara kepengurusan Tommy Soeharto, dan kepengurusan Muchdi Purwoprandjono.

Kini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya yakin akan menang atas kubu Muchdi Purwoprandjono secara  inkrah.

Priyo Budi juga mengatakan DPP Berkaya  yang sah adalah dengan Ketua Umum adalah Tommy Soeharto, Ketua Harian Bu Titiek Soeharto dan dirinya sebagai Sekjen.

"Pimpinan yang sah dalam waktu dekat Insya Allah (Partai Berkarya, red) karena kita dalam proses hukum menang dua kali di tingkatan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan segera inkarh untuk memenangkan partai dibawah kepemimpinan Pak Hutomo Mandala Putra," kata Priyo Budi Santoso, Kais.

 

Priyo menyatakan hal itu saat menyerahkan Suarat Penugasan Khusus kepada tiga provinsi  DKI Jakarta, Jawa Timur dan Banten,  DPD, di kantor Partai Berkarya  Jl. Antasari, Kamis (17/2/2022).

Setelah proses inkrah, maka pihaknya akan melaporkan susun pengurus DPP Partai Berkarya kepada  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Priyo Budi menegaskan, bahwa kegiatan penyerahan SK Kepengurusan beberapa DPD adalah sepanggal kerja DPP Berkarya dalam melakukan konsolidasi jelang verfikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa menjadi partai politik peserta pemilu.

"Partai Berkarya siap mentaati semua tahapan-tahapan pemilu yang sudah diumumkan oleh KPU. Langkah awal sekarang ini adalah untuk siap-siap verfikasi administrafsi maupun faktual. Kami berdoa, semoga nanti akan lolos, sehingga Partai Berkarya bisa ikut sah sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2024," tegas Priyo Budi Santoso.

Untuk diketahui, kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melawan kubu Muchdi Purwoprandjono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ihwal kepengurusan Partai Berkarya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT