Pemkot Bogor Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Suryakencana Didasari Rencana Besar Membuat Kota Pusaka

Kamis 17 Feb 2022, 19:49 WIB
Penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Suryakencana.

Penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Suryakencana.

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Suryakencana.

Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Plaza Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor.

Sekda menyebutkan, penertiban kawasan Suryakencana didasari tiga hal, yaitu penegakkan Peraturan Daerah (Perda), kondisi pandemi Covid-19 dan didasari rencana membuat Kota Pusaka (Heritage City).

 “Suryakencana termasuk dalam rencana besar Pemkot dalam Kaitan kota Pusaka," jelasnya, kemarin.

Zona Pusaka yang tengah dibangun ini, kata Syarifah, menjadi satu kawasan yang memiliki nilai ekonomi dan historis yang tinggi sehingga menjadi salah satu area penataan, dimana Pedagang Kaki Lima (PKL) atau kegiatan usaha yang tidak bisa sembarangan.

"Di masa pandemi saat ini, diketahui bersama sekitar Suryakencana adalah pasar tempat berkerumunnya masyarakat. Dengan kondisi saat ini perlu adanya langkah penertiban untuk mengurangi potensi penyebaran virus,” jelas Syarifah.

Menurutnya, dengan penertiban yang dilanjutkan dengan penataan akan tercipta suasana bersih, tertib dan nyaman di Suryakencana.

Selain itu di Suryakencana berkaitan dengan Program Ekonomi Nasional (PEN), sehingga harus dijaga dan dimonitor dengan benar agar berjalan dengan baik.

Sebelum dilakukan penertiban PKL dan penataan, Pemkot Bogor melalui Satpol PP sudah menyampaikan pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada para PKL.

Para PKL yang sudah di data dalam jangka waktu satu tahun sebelumnya direlokasi ke tempat yang telah direncanakan dan disepakati.

Selain pemberitahuan, sosialisasi melalui media pun sudah disampaikan oleh para aparatur wilayah sehingga dengan kondisi yang ada masyarakat sudah mulai paham dan tertib.

Berita Terkait

News Update