"Nah, untuk itu saya tentu harus berkomunikasi dengan eksekutif maupun legislatif di jajaran Kaltim baik tingkat provinsi, kabupaten/kota yang terkait wilayahnya dan bertetangga dengan Ibu Kota Negara Nusantara," ujar Mendagri.
Di lain sisi, Mendagri menegaskan, pihaknya akan berupaya segera merampungkan PP turunan dari UU tentang IKN tersebut.
Dengan demikian, regulasi tersebut dapat segera disosialisasikan kepada daerah. (Johara)