Jack bersama dengan Titi Sumawijaya Empel, sempat berurusan dengan hukum karena terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik pendiri Kaskus, Andrew Darwis.
Namun akhirnya, hakim memutuskan Jack dan Titi dibebaskan dari seluruh dakwaan serta dipulihkan hak dan harta martabatnya.
Adapun Jack divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Januari 2022. (Ibriza Fasti Ifhami)