"Untuk sementara kami menunggu proses pemeriksaan selesai (tersangka lain), kita tunggu perkembangan pemeriksaan," katanya.
Febri menjelaskan dalam perkara ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat. Namun diduga kerugian negaranya mencapai Rp6 miliar.
"Sedang berjalan, perhitungan yang dihitung inspektorat kita tidak bisa memperkirakan kita tunggu hasil dari Inspektorat," jelasnya. (haryono)