JAKARTA, POSKOTA.CO- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Riyadi, menyatakan, belum mengetahui pasti kabar pengangkatan Rosario de Marshall atau yang lebih dikenal sebagai Hercules menjadi Tenaga Ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.
Menurut Riyadi, bila benar mantan preman Tanah Abang itu diangkat menjadi Tenaga Ahli, hal itu merupakan kewenangan Direksi Perumda Pasar Jaya.
"Kalau terkait dengan itu menjadi kewenangannya direksi. Jadi kalau di BP BUMD hanya Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas. Tapi yang jelas terkait dengan ini saya belum tau sama sekali," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).
Riyadi mengaku dirinya tak menerima laporan sama sekali dari Perumda Pasar Jaya terkait hal tersebut.
"Kadang-kadang ada yang lapor ada yang enggak gitu. Karena itu menjadi kewenangan mereka," ucapnya.
Riyadi mengatakan, siapapun yang diangkat menjadi tenaga ahli pasti telah melalui uji kompetensi.
Jadi selama itu membatu Pasar Jaya, siapapun bisa masuk menjadi Tenaga Ahli Direksi Perumda Pasar Jaya.
"Prinsipnya sepanjang itu untuk membantu manajemen dipersilahka," pungkasnya. (yono)