Bejat! Gadis Disabilitas Diperkosa Berkali-kali Hingga Lahirkan Bayi Perempuan, Pelaku Tenyata Tetangga Korban

Kamis 17 Feb 2022, 16:09 WIB
Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun  saat gelar perkara perkosa gadis disabilitas berkali-kali hingga lahirkan bayi perempuan, pelaku tenyata tetangga korban. (Foto/harsono)

Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun saat gelar perkara perkosa gadis disabilitas berkali-kali hingga lahirkan bayi perempuan, pelaku tenyata tetangga korban. (Foto/harsono)

"Sebelumnya korban tidak berani memberitahukan kejadian tersebut pada orang lain karena kondisi korban yang menyandang disabilitas mental dan menurut saja dengan ancaman pelaku," ungkap AKBP Sajarod.

Setelah pengakuan yang dibuat akhirnya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Magelang.

Menanggapi laporan gadis disabilitas diperkosa berkali-kali, Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Magelang langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendamping disabilitas dan psikolog, pemeriksaan saksi-saksi ahli, bahkan tes DNA terhadap bayi yang sudah dilahirkan korban.

Lihat juga video “Residivis Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah Diringkus Polisi”. (youtube/poskota tv)

"Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan akhirnya tersangka mengakui perbuatanya dimana korban pada bulan April 2021 melahirkan seorang bayi perempuan," jelas AKBP Sajarod.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat tindak Pidana Melakukan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan Memaksa Perempuan Yang Bukan Istrinya Untuk Bersetubuh atau Melakukan Persetubuhan dengan wanita yang bukan Istrinya dalam keadaan Tidak  Berdaya yakni Pasal 285 KUHP atau Pasal 286 KUHP.

"Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 12 Tahun," tegas Kapolres. (son)

Berita Terkait

News Update