Polisi Sebut Motor Hasil Begal dari Anggota Brimob akan Dijual Online

Rabu 16 Feb 2022, 17:07 WIB
Petugas gabungan dari Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk 5 pelaku begal anggota Brimob di Jatisampurna, Bekasi. (foto: poskota/ adam)

Petugas gabungan dari Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk 5 pelaku begal anggota Brimob di Jatisampurna, Bekasi. (foto: poskota/ adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebut bahwa motor hasil begal dari anggota Brimob, Aipda Edi Santoso akan dijual online oleh tersangka.

Zulpan mengatakan bahwa kendaraan hasil curian tersebut akan dijual secara online dengan harga Rp2-3 Juta oleh tersangka.

 

"Jadi tersangka AM (16) itu yang mengambil motor korban, kemudian disimpan tersangka NH (16) dan dia yang akan menjual motor itu secara online," kata Zulpan, dilansir dari PMJNews pada Rabu (16/2/2022).

Dalam kasus ini, lima tersangka itu kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Adapun pelaku pembegalan terhadap anggota Brimob ini berjumlah 5 tersangka yakni MH (17), MI (21), AM (16), MAL (17), dan NH (16).

 

Zulpan juga menjelaskan bahwa kelima tersangka ini sudah melancarkan aksinya di 5 lokasi berbeda dalam kurun waktu 1 tahun.

Aksi pembegalan terhadap anggota Brimob, Aipda Edi Santoso itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Para tersangka menentukan lokasi yang dianggap sepi papda jam-jam tertentu kemudian tiga orang menaiki motor secara berboncengan.

"Setelah menekan calon korban, mereka pepet motornya dan langsung melakukan pembacokan dan saat korban terjatuh mereka mengambil motornya," jelas Zulpan.

Dari aksi pembegalan ini, Aipda Edi Santoso menderika luka bacok dan luka lain karena sempat melakukan perlawanan.

Kelima tersangka serta motor hasil begal dari anggota Brimob tersebut sudah diamankan oleh polisi. (Firas)

Berita Terkait
News Update