ADVERTISEMENT

Polisi Sebut Motor Hasil Begal dari Anggota Brimob akan Dijual Online

Rabu, 16 Februari 2022 17:07 WIB

Share
Petugas gabungan dari Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk 5 pelaku begal anggota Brimob di Jatisampurna, Bekasi. (foto: poskota/ adam)
Petugas gabungan dari Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk 5 pelaku begal anggota Brimob di Jatisampurna, Bekasi. (foto: poskota/ adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebut bahwa motor hasil begal dari anggota Brimob, Aipda Edi Santoso akan dijual online oleh tersangka.

Zulpan mengatakan bahwa kendaraan hasil curian tersebut akan dijual secara online dengan harga Rp2-3 Juta oleh tersangka.

 

"Jadi tersangka AM (16) itu yang mengambil motor korban, kemudian disimpan tersangka NH (16) dan dia yang akan menjual motor itu secara online," kata Zulpan, dilansir dari PMJNews pada Rabu (16/2/2022).

Dalam kasus ini, lima tersangka itu kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Adapun pelaku pembegalan terhadap anggota Brimob ini berjumlah 5 tersangka yakni MH (17), MI (21), AM (16), MAL (17), dan NH (16).

 

Zulpan juga menjelaskan bahwa kelima tersangka ini sudah melancarkan aksinya di 5 lokasi berbeda dalam kurun waktu 1 tahun.

Aksi pembegalan terhadap anggota Brimob, Aipda Edi Santoso itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT