ADVERTISEMENT

Polisi Lakukan Buka-tutup Lalu Lintas Terkait Demo Buruh Tolak JHT, Cek Lokasi dan Waktu Penerapannya

Rabu, 16 Februari 2022 10:49 WIB

Share
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan 3 lokasi balap jalanan resmi bulan Februari, Bekasi dapat jatah dua tempat. (Foto/pandi)
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan 3 lokasi balap jalanan resmi bulan Februari, Bekasi dapat jatah dua tempat. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa terkait aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kantor pusat BPJS pada Rabu (16/2/2022).

Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa pihaknya pun telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas imbas adanya aksi. Namun, hingga saat ini Ia mengaku belum ada rencana untuk diberlakukan (tentatif).

"Pengalihan arus lalu lintas situasional, melihat perkembangan di lapangan," ujar Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 50 personel polisi lalu lintas yang akan diterjunkan ke lokasi guna mengamankan arus lalu lintas selama aksi unjuk rasa tersebut berlangsung.

"Ada 50 personel yang dikerahkan," ucapnya singkat.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jayaz Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkapkan, bahwa Polda Metro Jaya juga akan menerjunkan sejumlah personelnya untuk pengamanan aksi serikat buruh pada siang ini.

Namun, terkait dengan perincian jumlah personel yang dikerahkan, perwira menengah Polri itu tidak membeberkan secara detail berapa jumlah personel yang akan disiagakan di lokasi.

"Intinya Polri siap layani setiap masyarakat yang ingin sampaikan aspirasi pendapatnya," pungkasnya. (cr10)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT