BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Bogor menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI AAI.
Ketua DPC AAI Kabupaten Bogor Sondang T. Tampubolon mengatakan, penundaan tersebut dilakukan lantaran meningkatnya kasus penularan kasus Covid-19 varian Omicron.
"Menyetujui dan memahami bahwa Munas VI AAI harus ditunda sampai waktu yang kondusif untuk penyelenggaraan munas,” katanya, Selasa (15/2/2022).
Dengan penundaan Munas VI AAI ini, tegas Sondang Tampubolon, sikap pengurus dan anggota DPC AAI Kabupaten Bogor tidak ada perbedaan dalam menyikapi penundaan munas tersebut yang sedianya diselenggaran pada 11-13 Februari 2022.
Selain itu, DPC AAI Kabupaten Bogor juga tetap mengakui kepemimpinan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI dengan Ketua Umumnya Muhammad Ismak, sampai terselenggaranya munas.
“Menolak dan tidak mengakui segala bentuk deklarasi ketua umum baru yang tidak sesuai AD/ART AAI dan telah mencederai nama besar dan nama baik AAI, serta meminta kepada DPP untuk mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan AD/ART AAI,” tegasnya.
Sondang Tampubolon menyarankan kepada DPP AAI, untuk mencati format penyelenggaraan Munas VI AAI yang menyesuaikan dengan situasi pandemi, yakni digelar secara daring.
“Apabila Munas VI AAI diputuskan secara luring, maka kami DPC Kabupaten Bogor merekomendasikan tempat penyelenggaraan Munas VI AAI diadakan bersama di satu wilayah, yakni kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya menyarankan.
Jika disetujui secara luring, lanjut Sondang Tampubolon, maka peserta munas tidak boleh ada perubahan sesuai dengan daftar peserta yang sudah tertera pada Munas VI AAI sebelumnya.
Pernyataan sikap pengurus DPC AAI Kabupaten Bogor ini, disampaikan melalui surat resminya yang ditujukan kepada Ketua Umum AAI Muhammad Ismak dan dibuat pada 14 Februari 2022.
Untuk diketahui, Munas VI AAI sedianya diselenggarakan pada 11-13 Februari 2022 di lima wilayah yakni Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, dan Bali, sebagai Tempat Pemilihan Munas (TPM). (toga)