ADVERTISEMENT

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Depok Hari Ini, Rabu 16 Februari 2022

Rabu, 16 Februari 2022 10:44 WIB

Share
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Depok, Jawa Barat.

Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Rabu (16/2/2022).

Khusus di kawasan Depok, Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Dilansir dari situs resmi SIM Keliling Depok, sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

  • KTP asli dan fotokopinya
  • SIM asli beserta fotokopinya
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus cek psikologi

Sesampainya di gerai SIM Keliling, silahkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan, untuk mendapatkan Bukti Tes Kesehatan di lokasi gerai (jika Anda melakukannya di lokasi gerai SIM Keliling).

Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di Depok, yaitu:

Lokasi:

  1. EX Ramayana (Jl. Raya Bogor)
  2. Toko Meubel Serba Indah (Jl. Raya Bambu Kuning, Bojonggede)

Waktu Pelayanan:

  • Pagi 08.00 WIB s/d 12.00 WIB.
  • Sore 16.00 WIB s/d 20.00 WIB.
  • Pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 WIB.
  • Maksimak pemohon SIM 200 orang

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT