Menurut Kapolsek, kasus tersebut terjadi awalnya terjadi karena saling ejek. Adapun dalam kasus tersebut dilakukan oleh anak-anak yang masih berusia 11-15 tahun.
"Berawal karena saling ejek," pungkasnya.
Rohman menjelaskan, untuk kejadian kasus perundungan tersebut, pihaknya sudah melakukan proses penyidikan.
Polisi kemudian melakukan mediasi kepada orang tua pelaku dan korban. Hasilnya mereka sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," tutupnya. (Pandi)