Kisruh PCNU Bogor, Pengurus Harian Syuriah Ajak Lakukan Dialog untuk Pecahkan Masalah

Selasa 15 Feb 2022, 14:58 WIB
logo PCNU Kota Bogor. (Ist)

logo PCNU Kota Bogor. (Ist)

Asep pun menegaskan, kegiatan yang diklaim sebagai Pleno PCNU pada Minggu (13/02) lalu atau di waktu yang lain dengan tujuan yang kurang lebih sama adalah kegiatan yang ilegal dan melanggar AD/ART dan PO. 

"Juga mempermalukan seluruh stakeholder PCNU Kota Bogor. Untuk itu Kami menyatakan kegiatan tersebut beserta hasil-hasilnya tidak boleh dijadikan rujukan apapun oleh PCNU Kota Bogor di masa yang akan datang. Segala pihak yang terlibat, membantu dan menyetujui kegiatan tersebut akan kami catat untuk bahan pertimbangan dalam menjalankan Hasil Keputusan Rapat Pleno mendatang," bebernya. 

Apabila ada itikad baik dari semua pihak, lanjutnya, atas Surat Pernyataan ini harus segera diadakan Rapat Pengurus Harian Syuriyah dalam memenuhi itikad baik kami untuk berdialog seperti disebut di atas. 

"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak manapun atas Surat Pernyataan ini, maka kami akan mengambil apapun tindakan yang diperlukan untuk mengamankan Hasil Keputusan Rapat Pleno 20 Juni 2021," lanjutnya. 

Asep pun mendesak kepada yang berhak menggelar sidang Pleno, Rommy Prasetya tetap menjalankan roda organisasi sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Dan juga meminta kepada Pengurus Harian Tanfidziyah, Pengurus MWC, Pengurus Lembaga dan Pengurus Banom untuk menjalankan amanah hasil Rapat Pleno 20 Juni 2021," jelasnya lagi. 

Oleh karenanya, masih Asep menuturkan, Pengurus Harian Syuriyah akan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi di PCNU Kota Bogor kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat dan Ketua Umum PBNU selaku pemegang kekuasaan tertinggi. 

"Kami berikhtiar dan selalu berdoa agar PCNU Kota Bogor segera keluar dari permasalahan," pungkasnya. (Billy) 

Berita Terkait
News Update