ADVERTISEMENT

Info Viral: Menteri ESDM Didesak Turun Tangan Tuntaskan Kasus Tambang Moutong

Selasa, 15 Februari 2022 11:46 WIB

Share
Suasana insiden di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang menyebabkan warga penolak tambang tewas, diduga tertembak. (tangkapan layar/video di FNN)
Suasana insiden di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang menyebabkan warga penolak tambang tewas, diduga tertembak. (tangkapan layar/video di FNN)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR RI Mulyanto, mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif turun tangan menyelesaikan insiden penolakan tambang emas di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulteng. 

Menurut Mulyanto, pemerintah perlu memeriksa dokumen perizinan tambang dan fakta lapangan terkait Amdal dan persyaratan perizinan tambang emas di Moutong guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.  

"Kasihan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, kalau harus mendapat beban lagi.  Sudah cukup korban yang ada," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Selasa (15/2/2022).  

 

Lihat juga video “Tertangkap Pelaku Pembacokan Istri di Tigaraksa”. (youtube/poskota tv)

 

Untuk diketahui sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dari 5 golongan minerba yang ada, emas termasuk dalam golongan logam. Wilayah izin usaha pertambangan mineral logam (WIUP) dilaksanakan dengan cara lelang dan izin usaha pertambangannya (IUP) diberikan oleh Menteri ESDM, paling luas 25.000 (dua puluh lima ribu) hektare. 

Pemegang IUP tahap kegiatan Operasi Produksi wajib melaksana-kan pemasangan tanda batas WIUP tahap kegiatan Operasi Produksi. 

Masyarakat di Kasimbar menuntut agar IUP PT Trio Kencana dicabut, karena perusahaan tambang emas yang akan beroperasi tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan warga lantaran sebagian wilayah IUP-nya menjangkau persawahan dan permukiman.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT