Apalagi Crazy Rich, Anak Buah Anies Larang Kelompok Ini yang Positif Covid-19 Tempati Isoter

Selasa, 15 Februari 2022 14:13 WIB

Share
RSDC wisma atlet menjadi salah satu lokasi Isoter pasien Covid-19. (dok.poskota)
RSDC wisma atlet menjadi salah satu lokasi Isoter pasien Covid-19. (dok.poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, meminta masyarakat dari kalangan menengah atas atau orang kaya yang terpapar Covid-19 tidak ikut menempati lokasi isolasi terkendali.

Isnawa meminta, agar orang kaya melakukan isolasi dengan berbayar seperti di hotel-hotel yang disiapkan sebagai tempat karantina Covid-19.

Menurutnya, lokasi isolasi terpadu hanya dikhususkan bagi orang kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara BPBD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Dinas Sosial DKI Jakarta yang selama ini memenuhi kebutuhan medis ataupun konsumsi di tempat isolasi terkendali.

"Kami harapkan keluarga mampu, orang kaya itu agar memanfaatkan hotel-hotel yang berbayar, jadi mereka bisa membiayai sendiri memasuki hotel-hotel. Jadi mereka tidak mengganggu porsi untuk orang-orang kecil," kata Isnawa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/2/2022).

 

Menurut Isnawa saat ini pihaknya telah menyiapkan 6 lokasi isolasi terkendali bagi penderita Covid-19 kategori OTG.

Lokasi isolasi tersebut meliputi, Graha Wisata Ragunan di Jakarta Selatan, Graha TMII Jakarta Timur, LPMP Jakarta Selatan, Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat, dan Wisma Adhyaksa Puri Loka di Jakarta Selatan.

"Setiap hari kami memantau update terkini perkembangan jumlah orang yang masuk dan udah selesai isolasi, kita ada datanya secara langsung dan selalu saya laporkan ke Gubernur, pak Wagub, pak Sekda berkaitan dengan hal itu," pungkasnya.

Di lain tempat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, prosedur pasien Covid-19 menempati lokasi isolasi terkendali melalui rujukan Puskesmas atau Rumah Sakit (RS).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar