Terungkap! Tahanan Kerangkeng Bupati Langkat Dicambuk Selang Air, Cacat Hingga Berujung Maut

Senin 14 Feb 2022, 12:49 WIB
Kerangkeng di belakang rumah bupati langkat untuk pekerja sawit.(tangkap layar)

Kerangkeng di belakang rumah bupati langkat untuk pekerja sawit.(tangkap layar)

LANGKAT, POSKOTA.CO.ID - Terungkap fakta baru kasus kerangkeng Bupati Langkat. Polisi menemukan alat bukti yang dipakai untuk menganiaya tahanan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, salah satu alat bukti adalah sebuah selang air.

"Beberapa barang bukti  berhasil kami sita dan amankan di antaranya selang air yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu 13 Februari 2022, seperti dilansir

Hadi menuturkan Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus yang menyebabkan kematian warga yang dikerangkeng itu. Sejauh ini pihaknya mencatat tiga orang dinyatakan tewas.
 
Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021. Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi.

Selain tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang mantan tahanan dalam kondisi cacat yang diduga mengalami penyiksaan.

Polda Sumut, lanjutnya, juga telah melakukan pembongkaran makam di dua lokasi yakni di pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pembongkaran makam dilakukan guna mengautopsi sisa jenazah yang sudah dimakamkan dan mencari bukti tindak pidananya.

6 Korban Cacat

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menemukan tindakan sadis dan biadab di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Menurut jenderal bintang dua itu, diduga ada 6 tahanan cacat disiksa pekerja dan keluarga Cana.

Baca Juga:
Todongkan Pistol, Curanmor Gondol Satu Kendaraan Roda Dua di Narogong "Kemarin sudah dilaporkan ke saya. Selain itu, ada juga korban penganiayaan kurang lebih 6 yang sudah kami dapatkan ini," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu 9 Februari 2022.

Panca menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mantan tahanan itu ditemukan bekas luka-luka akibat dianiaya.

Berita Terkait

News Update