ADVERTISEMENT

Tembus Rp288 Miliar, Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Pancoran Mas Kota Depok

Senin, 14 Februari 2022 17:37 WIB

Share
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama unsur Forkompinda Kota Depok melakukan Ground Breaking Ceremoni pengerjaan underpass jalan Dewi Sartika. (Foto/angga) 
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama unsur Forkompinda Kota Depok melakukan Ground Breaking Ceremoni pengerjaan underpass jalan Dewi Sartika. (Foto/angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebagai jalan solusi memecah kemacetan di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas Kota Depok, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil melakukan Ground Breaking pembuatan underpass tembus jalan Margonda.

"Proyek underpass jalan Dewi Sartika ini bukti kekompakan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kota Depok sebagai bentuk solusi dalam pemecahan kemacetan lalu lintas yang ada di Kota Depok," uangkap Kang Emil.

Sebagai pemimpin orang nomor satu di propinsi Jawa Barat ini mengungkapkan untuk tender pengerjaan konstrukai dipercayakan langsung oleh perusahaan BUMN yaitu Nindya.

"Dalam perjalanan sejarah Depok merupakan kota perlintasan. Sehingga sebagai simbol suatu kota ciri metropolitan kota besar adalah dari penduduk sehingga dapat berdampak kemacetan lalu lintas," katanya.

Selain itu sebagai bakal calon Presiden RK 2024 nanti, Ridwan Kamil akrab disapa Kang Emil ini menyebutkan anggaran yang digelontorkan provinsi mencapai Rp288 miliar.

Adapun perincian penggunaan dana tersebut diantaranya untuk kontruksi Rp180 Milliar serta pembebasan lahan sebesar Rp108 Milliar.

"Dalam perencanaan transportasi sesuai kondisi Kota yaitu produksi dan tidak stress akibat dampak kemacetan yang ditimbulkan. Trobosan pembangunan under pass ini adalah solusi dalam memecah kemacetan," tutupnya.

"Ideal dalam satu Kota penduduk berjumlah satu juta. Sehingga dalam rapat provinsi akan ada pemekaran Kabupaten dan kota baru berjumlah delapan kota".

 

Lihat juga video “Tertangkap Pelaku Pembacokan Istri di Tigaraksa”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT