JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).
Dalam sidang Munarman itu, ahli digital forensik mengatakan, selain percakapan dengan kata 'baiat', pada sejumlah barang bukti yang diperiksa daalm kasus dugaan tindak pidana terorisme, ditemukan pula percakapan 'khilafah'.
Ahli digital forensik mengaku menemukan lima dokumen yang mengandung kata-kata, mengandung terkait khilafah pada sejumlah barang bukti yang diperiksa.
Hal tersebut disampaikan ahli digital forensik berinisial WK dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).
Diketahui, WK diminta memeriksa berang bukti merujuk permohonan dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tertanggal 2 Juni 2021 serta 14 Juli 2021.
Barang bukti pada pemeriksaan pertama adalah satu unit handphone, pemeriksaan kedua yakni sejumlah handphone, flash disk, dan memory card. Sedangkan pada pemeriksaan ketiga, yaitu sejumlah handphone dan satu DVD.
Temuan percakapan ihwal khilafah itu ada dalam sebuah handphone merek Samsung yang diperiksa WK. Total, ada lima dokumen yang mengandung kata 'khilafah'.
"Ditemukan pada barang bukti tersebut dokumen yang mengandung kata-kata, mengandung terkait khilafah ada lima dokumen," ungkap WK.
Lima dokumen itu, lanjut WK, pertama adalah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bidang khilafah dalam bentuk file dokumen word.
Kedua, file program kerja penegakan khilafah islam dalam bentuk excel. Ketiga adalah program kerja penegakan khilafah dalam bentuk excel, keempat adalah program kerja penegakan khilafah sub Departemen Politik dalam bentuk word.
"Dan yang kelima sesi presentasi bidang khilafah Departemen Politik SMI DAS dan ELF dalam bentuk word docx," jelas WK.