Bamsoet mengutarakan dari aspek dukungan sumberdaya, penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak pada tahun yang sama menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memadai dari penyelenggara pemilu (KPU dan BAWASLU).
"Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 harus dijadikan pembelajaran, mengingat 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit karena kelelahan dalam melaksanakan tugasnya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dari aspek hukum, merujuk laporan tahunan Mahkamah Konstitusi, UU.No.7/2017 tentang Pemilihan Umum menjadi salah satu undang-undang yang paling sering diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Sebagai hak publik yang harus dijamin dan dilindungi, judicial review harus tetap mengedepankan kemaslahatan dan kepentingan rakyat sebagai landasan berpijak dalam setiap proses pendewasaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," papar Bamsoet.
Lihat juga video “Ahli Feng Shui Master Xiang Yi: Politik Tahun Ini akan Terjadi Ledakan Besar”. (youtube/poskota tv)
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, dari aspek dampak kontestasi politik, sejarah mencatat dari beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, selalu menyisakan residu beragam persoalan.
Antara lain sengketa hasil Pemilu, dan terjadinya polarisasi rakyat pada kutub-kutub yang berseberangan, yang berpotensi memicu konflik horisontal.
"Karenanya, diperlukan sikap kebijaksanaan dari segenap komponen bangsa untuk tidak memperkeruh kondisi dengan kegaduhan yang hanya menguras energi dan merongrong soliditas kebangsaan. (johara)