Jangan sampai uang itu dinikmati oleh sekelompok orang, apalagi oknum pejabat atau ASN yang sudah jelas-jelas mendapat gaji yang besar dari negara.
"Ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada penindakan tegas dari pemerintah. Kalaupun ada penertiban, biasanya hanya bertahan sehari doang, selanjutnya tetap aja kaya gitu. Soalnya udah ada yang mengkordinir," ungkapnya. (luthfillah)